News

Menaker Respons Isu Potensi PHK akibat Pelemahan Rupiah

Kita terus dalam koordinasi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian (Airlangga Hartarto). Jadi kalau teman-teman lihat sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan

Jakarta (KABARIN) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pemerintah terus melakukan koordinasi lintas kementerian untuk mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Nilai tukar rupiah pada Selasa (26/5) pagi tercatat melemah 5 poin atau 0,03 persen menjadi Rp17.749 per dolar AS dibandingkan posisi sebelumnya di Rp17.744 per dolar AS.

“Kita terus dalam koordinasi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian (Airlangga Hartarto). Jadi kalau teman-teman lihat sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan, ya,” kata Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta.

Ia mencontohkan sejumlah langkah pemerintah dalam merespons tekanan industri, termasuk relaksasi kebijakan saat terjadi keterbatasan gas.

“Kemarin (misalnya) ada isu terkait dengan keterbatasan gas, maka kemudian solusinya adalah relaksasi terkait dengan pajak dan seterusnya,” ujarnya.

Yassierli menegaskan pemerintah terus memantau kondisi ketenagakerjaan dan berupaya mencari solusi agar dampak pelemahan ekonomi tidak berujung pada gelombang PHK.

“Jadi kita lintas kementerian, kita satu tim. Kita satu tim kita terus monitor,” katanya.

Terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK, ia menyebut pihaknya masih menunggu momentum peluncuran resmi.

“Satgas PHK, kita tunggu momen launching-nya. Ini lagi menunggu momen launching-nya,” ujarnya.

Ia juga menanggapi laporan PHK sekitar 350 pekerja di PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat, yang disebut-sebut berhenti beroperasi akibat tekanan ekonomi global dan tingginya biaya produksi.

Namun, ia menyatakan masih menunggu laporan resmi dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan untuk memastikan detail kasus tersebut.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: